Waspada Mafia Pulsa

Waspada Mafia Pulsa

Rabu, 28 Desember 2011

Surga yang merindukan umat manusia jangan manusia yang merindukan surga

Surat Tilang

Semoga info ini berguna... 

Surat Tilang ada 2 macam: slip merah & slip biru. ~ SLIP MERAH artinya kita menyangkal telah melanggar peraturan & mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan. Biasanya menunggu 2 minggu & di pengadilan byk calo, terjadi antrian panjang & oknum pengadilan yg melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang. ~ SLIP BIRU artinya kita men...gakui kesalahan kita & bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomor rekening tertentu (kalo tdk salah bank BUMN). Setelah itu kita tukarkan bukti transfer dgn SIM / STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang. Denda resmi KUHP mobil tidak lebih dr 50rb & dananya resmi masuk kas negara.

Jadi, jika kena tilang, minta lah SLIP BIRU (beberapa oknum perlu berdebat dahulu dgn kita. Kita hrs ngotot minta SLIP BIRU krn petugas berusaha membohongi kita dgn mengatakan SLIP BIRU tdk berlaku). Dgn Slip Biru anda tdk perlu menunggu 2 minggu. Langkah ini membantu negara mengikis korupsi & kita tdk perlu memberi Uang Damai ke oknum petugas. Forwardlah ke teman2 anda.
(Info dr Komisi III)
*perlu ditambahkan dgn slip biru kita hanya membayar. RP 36.000 (utk denda bahwa kita mengakui kesalahan kita)

Surat Tilang

Semoga info ini berguna... 
Surat Tilang ada 2 macam: slip merah & slip biru. ~ SLIP MERAH artinya kita menyangkal telah melanggar peraturan & mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan. Biasanya menunggu 2 minggu & di pengadilan byk calo, terjadi antrian panjang & oknum pengadilan yg melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang. ~ SLIP BIRU artinya kita men...gakui kesalahan kita & bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomor rekening tertentu (kalo tdk salah bank BUMN). Setelah itu kita tukarkan bukti transfer dgn SIM / STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang. Denda resmi KUHP mobil tidak lebih dr 50rb & dananya resmi masuk kas negara.
Jadi, jika kena tilang, minta lah SLIP BIRU (beberapa oknum perlu berdebat dahulu dgn kita. Kita hrs ngotot minta SLIP BIRU krn petugas berusaha membohongi kita dgn mengatakan SLIP BIRU tdk berlaku). Dgn Slip Biru anda tdk perlu menunggu 2 minggu. Langkah ini membantu negara mengikis korupsi & kita tdk perlu memberi Uang Damai ke oknum petugas. Forwardlah ke teman2 anda.
(Info dr Komisi III)
*perlu ditambahkan dgn slip biru kita hanya membayar. RP 36.000 (utk denda bahwa kita mengakui kesalahan kita)

Selasa, 27 Desember 2011

Awas mafia pulsa !

Maraknya sms dan telp yang mengatas namakan anggota keluarga ternyata tidak sedikit orang yang mengalaminya. bahkan seluruh orang yang mempunyai handphone pernah mendapatkan sms dari "mama, papa, dan sejenisnya.
Kejadian di Bantar Kemang RT. 05/07 Kelurahan baranangsiang kecamatan Bogor Timur. Seorang laki-laki paruh baya menerima telp mengatasnamakan keponakannya, mengaku sedang proses tilang oleh polisi di jalan Pajajaran. al hasil pponakan palsu tersebut meminta pulsa dengan berbagai alasan dan bermacam macam nomor. sehingga terkuras sampai 4 Juta Rupiah. Bayangkan 4 Juta rupiah !!
akhirnya orangtua tersebut tertipu.
Jadi waspadalah.!
waspadalah!....